Manfaat Rotan
Rotan merupakan komoditas hasil hutan yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Batangnya dapat digunakan untuk pembuatan kerajinan dan produk rumah tangga. Selain itu, batangnya yang besar juga dapat digunakan sebagai tongkat penyangga berjalan dan senjata atau alat cambuk yang diterapkan sebagai hukum adat didaerah tertentu.
Batang muda yang masih berwarna hijau dapat diolah menjadi sayuran oleh masyarakat Suku Dayak, di kalimantan Tengah. Pucuk muda rotan juga kerap dimanfaatkan sebagai sayuran atau lalapan oleh masyarakat Suku Mandailing di Sumatera Utara. Rotan muda juga menjadi makanan favorit bagi badak.
Rotan juga menghasilkan potensi obat-obatan herbal tradisional yang diperoleh dari batang muda, buah dan akarnya, seperti yang diambil dari jenis Calamus Hookerianus, Calamus metzianus, dan Calamus thwaitesii.
Cadangan air dalam batang rotan juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air minum ketika berada di tengah hutan untuk bertahan hidup. Pada bagian tangkai bunga rotan menghasilkan getah yang disebut dengan “darah naga”. Getah ini bisa dimanfaatkan untuk bahan baku pewarna industri keramik, farmasi, serta pewarna kayu yang diterapkan pada alat musik gitar atau biola.
Budidaya
Untuk mendapatkan rotan dengan kualitas baik, maka penanaman dilakukan dibawah pohon pelindung, seperti di kawasan hutan tebangan, hutan sekunder, perkebunan buah dan perkebunan karet. Adanya budidaya juga bermanfaat untuk melindungi satwa liar, seperti orangutan yang menjadikan perkebunan rotan sebagai habitat tertinggi di Kalimantan.
Budidaya rotan dapat dilakukan secara generatif melalui biji, maupun perbanyakan secara vegetatif melalui pucuk daun, akar dan batang. Berikut ini adalah cara lengkap menanaman rotan beserta penjelasannya, yaitu:
1. Pengadaan Biji
Buah rotan yang masak umumnya berwarna hijau kekuning-kuningan, kemerah-merahan, atau cokelat kehitaman tergantung dari jenisnya. Biji yang telah tua berwarna cokelat dan kehitaman dan sifatnya keras.
Musim buah terjadi pada awal musim kemarau, namun pada beberapa jenis rotan waktu pembuahan dapat berbeda-beda.
Buah dapat dikumpulkan dengan cara dipetik kemudian dimasukkan ke dalam karung goni basah. Buah kemudian direndam dengan kulit dan daging buah yang telah membusuk. Biji atau benih rotan dapat disimpan dalam jangkawa waktu panjang, akan tetapi sebainya langsung disemai pada bedeng tabur atau kantong plastik yang diisi media tanam.
2. Persiapan Semai
Lahan tanam untuk persemaian benih rotan yang sesuai seperti lahan datar atau miring dengan derajat kemiringan maksimal 5%, bebas genangan air, bebas hama dan penyakit, serta dekat dengan sumber air.
3. Pembibitan
Biji rotan dapat dikecambahkan di dalam keranjang serta disimpan ditempat lembab dengan penyiraman rutin setiap harus. Kecambah yang telah berumur 1 bulan dapat ditanam pada bedeng dengan jarak 20 cm x 20 cm.
Selain itu, perkecambahan juga dapat dilakukan pada bendengan penaburan. Biji jenis rotan besar seperti rotan manau ditanam pada larikan dengan jarak 2 cm x 4 cm, sedangkan jenis biji kecil seperti rotan sege atau irit jarak tanamnya lebih rapat.
Biji yang telah berkecambah dan sebelum daun pertama mengembang maka dapat dipindah ke dalam polybag yang bagian bawahnya berlubang serta disiram terlebih dahulu. Kantong plastik ini kemudian ditempatkan pada bedeng sapih di tempat yang teduh dan dirawat hingga umur 6 sampai 12 bulan.
4. Penanaman
Penanaman yang baik umumnya dilakukan pada awal musim hujan sehingga memperoleh curah hujan cukup dan merata. Tanamlah pada waktu pagi hari, sore hari atau ketika cuaca berawan dan mendung.
5. Pemeliharaan
Agar hasil panen rotan sukses, diperlukan kegiatan penyiangan, penyulaman, perlindungan dari hama dan penyakit serta perlindungan dari kebakaran hutan.
Penyiangan dilakukan setiap 3 bulan hingga tanaman berusia 3 tahun. Penyulaman dilakukan pada lahan yang persentase tumbuhnya dibawah syarat batas minimal. Umumnya dikerjakan ketika musim hujan dengan menggunakan bibit yang ada telah disemai.
Jenis-jenis rotan seperti manau, sega dan irit lebih rentan terhadap serangan hama, larva kumbang, belalang, jamur dan ulat. Sehingga perlu diberikan pestisida untuk mencegah serangan hama penyakit tersebut.
6. Pemanenan
Rotan yang telah memasuki masa panen dapat ditebang dengan memilih mana yang telah masak dan berkualitas baik. Alat yang digunakan adalah parang atau kampang dengan waktu panen sekitar jam 8 pagi hingga 3 sore.
Kebijakan Perlindungan
Sebelum kebijakan ekspor rotan diberlakukan pada tahun 1986, banyak batang yang dipanen secara komersial untuk dikirim ke Singapura, Hongkong, Jepang, Amerika serta negara-negara kawasan Eropa. Ketika itu, Indonesia merupakan negara penghasil rotan terbesar dunia, meskipun industri pengolahan nasional belum berkembang.
Kemudian, setelah dikeluarkannya SK Menteri Perdagangan No. 274/KP/X/1986 tentang larangan ekspor bahan baku rotan, industri pengolahan rotan nasional mengalami perkembangan pesat, dari 20 perusahaan menjadi 300 perusahaan.
Pembatasan ekspor dari Indonesia ke pasar dunia memberikan dampak negatif terhadap negara-negara penghasil rotan yang tidak memiliki pengawasan. Akibatnya, negara-negara tersebut kehilangan cadangan hutan dari alam.
Contohnya adalah industri pengolahan rotan di Taiwan dan Eropa mengandalkan pasokan bahan baku dari Indonesia banyak yang mengalami kebangkrutan dan mengalihkan usahanya ke Indonesia, khususnya di daerah Cirebon.
Dalam perkembangan selanjutnya, larangan ekspor bahan baku rotan dibuka kembali pada tahun 2005, yaitu dengan dikeluarkannya SK Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor Rotan. Surat keputusan ini memberi hambatan terhadap industri pengolahan nasional.
Dampaknya adalah pengangguran meningkat, kredit macet, berkurangnya perolehan devisa dan menurunnya kontribusi industri pengolahan rotan nasional dalam pembentukan PDB. Sebaliknya, negara-negara pesaing seperti China, Taiwan dan Italia kembali mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan beberapa tindakan yaitu:
- Meningkatkan kemampuan market intelligence, serta mengoptimalkan fungsi Atperindag dan perwakilan diplomatik, aktif mengikuti pameran produk rotan di luar negeri.
- Peninjauan ulang terhadap Ketentuan Ekspor Rotan dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 12/M-DAG/PER/6/2005,untuk menjamin keberlanjutan pasokan bahan baku rotan di dalam negeri, serta meningkatkan daya saing produk barang jadi di luar negeri.
Pada tahun 2007, pernah terselenggara Pameran Produk Furniture Rotan dan Kerajinan Rotan di Indonesia sebagai upaya memperkenalkan, promosi dan pemasaran hasil produksi dan desain ke dunia internasional. Pameran tersebut diikuti oleh berbagai produsen di Indonesia yang tergabung dalam ASMIN dan AMKRI demi bangkit dan berkembangnya industri furnitore rotan tanah air.
0 Komentar